Nasional . 10/03/2026, 11:18 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Penetapan dilakukan melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari:
perwakilan organisasi masyarakat Islam
ahli astronomi dan falak
perwakilan kementerian dan lembaga
duta besar negara sahabat
Dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal, Indonesia juga mengikuti standar regional yang disepakati oleh forum MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Standar tersebut dikenal dengan istilah kriteria imkanur rukyat, yaitu batas minimal yang menentukan apakah hilal berpotensi terlihat atau tidak.
Beberapa parameter yang digunakan antara lain:
tinggi hilal minimum saat matahari terbenam
sudut elongasi antara bulan dan matahari
Jika pada tanggal 29 Ramadan 1447 H posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka pemerintah berpotensi menetapkan Idul Fitri sehari setelah prediksi awal.
Namun jika hilal memenuhi kriteria dan berhasil terlihat melalui rukyat, maka ada kemungkinan penetapan Lebaran bisa seragam dengan organisasi Islam lainnya.
Hingga menjelang pelaksanaan sidang isbat pada 19 Maret 2026, potensi perbedaan tanggal Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah masih terbuka.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan final mengenai Idul Fitri 2026 akan diumumkan setelah seluruh laporan rukyat diverifikasi dan dibahas dalam sidang isbat.
Seperti tradisi setiap tahun, hasil sidang akan disampaikan kepada masyarakat melalui konferensi pers resmi setelah waktu Magrib.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk memastikan kapan tepatnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah akan dirayakan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media