Hukum dan Kriminal . 10/03/2026, 06:03 WIB

Terjerat Pinjol, Wanita di Jakarta Barat Curi Perhiasan Sahabatnya Senilai Rp300 Juta

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang berharga milik sahabatnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga nekat mengambil harta milik korban.

Penangkapan terhadap DS dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan, yakni sejak September hingga Desember 2025. Kejadian berlangsung di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

"Kurang lebih sekitar Rp300 juta untuk kerugian materiilnya, dalam bentuk perhiasan terus juga barang mewah," kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.

Manfaatkan Kedekatan dengan Korban

Reza menjelaskan bahwa tersangka memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan korban. Keduanya bahkan sudah saling mengenal dalam waktu yang cukup lama.

Kedekatan tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tersangka diketahui menggandakan kunci rumah korban agar bisa masuk ke dalam rumah tanpa diketahui.

"Tersangka ini menduplikasi kunci rumahnya. Mulai dari kunci rumah semua diduplikasi, sampai akhirnya pada saat si korban tidak berada di rumah, tersangka ini masuk ke rumah korban dan melaksanakan tindak pidana pencurian," ujar Reza.

Dengan kunci duplikat tersebut, pelaku dapat leluasa masuk ke rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Dari sana, pelaku mengambil berbagai barang berharga milik korban.

Sempat Dikira Ulah Makhluk Gaib

Pada awal kejadian, korban sempat kebingungan dengan hilangnya sejumlah barang miliknya. Bahkan, korban sempat menduga bahwa kehilangan tersebut berkaitan dengan hal mistis.

Namun seiring waktu, korban mulai merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Untuk memastikan penyebab hilangnya barang-barang tersebut, korban kemudian memasang kamera pengawas atau CCTV di dalam kamar.

"Kecurigaan korban sempat mengarah pada hal mistis. Namun setelah korban memasang CCTV di rumahnya, akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian adalah tersangka DS," ucap dia.

Dari rekaman kamera pengawas tersebut, pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi.

Pelaku Ditangkap Polisi

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com