Nasional . 11/03/2026, 10:33 WIB

Alasan Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumatra Ditutup

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menutup sementara 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra.

Keputusan tersebut mulai berlaku per 9 Maret 2026. Penutupan dilakukan karena ratusan dapur yang menjadi bagian dari program tersebut belum mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat utama operasional dapur dalam program MBG.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh dapur yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan sementara ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, dapur yang beroperasi dalam program MBG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” kata Harjito dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh diabaikan.

Dapur MBG Wajib Memiliki Sertifikat Higiene dan Sanitasi

Dalam aturan yang berlaku, setiap SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib mendaftarkan dapurnya untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Proses ini dilakukan melalui dinas kesehatan di masing-masing daerah.

SLHS menjadi bukti bahwa dapur telah memenuhi sejumlah standar penting, antara lain:

  • kebersihan fasilitas dapur

  • sanitasi lingkungan kerja

  • keamanan pengolahan makanan

  • standar penyimpanan bahan pangan

  • pengawasan kesehatan tenaga pengolah makanan

Jika dapur belum mengurus sertifikat tersebut dalam waktu yang ditentukan, maka operasionalnya bisa dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Data 492 Dapur Belum Daftar SLHS

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com