fin.co.id - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Pelabuhan Bakauheni resmi menerapkan kebijakan single tarif atau satu harga untuk penyeberangan selama periode arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah mobilitas penumpang sekaligus mengurai kepadatan arus kendaraan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Bakauheni, Partogi Tamba, menjelaskan bahwa kebijakan single tarif akan berlaku selama periode 23 hingga 29 Maret 2026.
Dalam skema ini, tarif layanan eksekutif akan disamakan dengan tarif reguler, sehingga seluruh dermaga di pelabuhan menerapkan harga yang sama bagi pengguna jasa penyeberangan.
“Artinya tarif eksekutif kita berlakukan menjadi tarif reguler. Selama periode arus balik itu, tujuh dermaga akan menggunakan tarif reguler,” ujar Partogi.
Jalur Vital Sumatera–Jawa
Lintasan penyeberangan Bakauheni – Merak dikenal sebagai salah satu jalur transportasi paling vital di Indonesia.
Selain menjadi jalur utama bagi pemudik, rute ini juga memegang peran penting dalam distribusi logistik nasional antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Karena itu, ASDP melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan arus balik Lebaran berjalan lancar.
Siapkan Shuttle Bus
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, ASDP juga menyiapkan layanan shuttle bus yang akan mengangkut penumpang dari terminal reguler menuju dermaga 4, 5, dan 6 apabila terjadi penumpukan.
Langkah ini disiapkan sebagai skenario darurat agar pergerakan penumpang tetap terkendali.
Selain itu, berbagai fasilitas juga diperkuat untuk mendukung kelancaran operasional Angkutan Lebaran.
Dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran, ASDP menyiapkan 786 personel operasional di kawasan pelabuhan.
Sejumlah fasilitas pendukung juga dioptimalkan, antara lain: