Ekonomi . 11/03/2026, 10:56 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Dengan mekanisme ini, investor bisa langsung mengetahui nilai bersih yang mereka terima setelah pajak.
Selain harga per gram, Antam juga menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran atau gramasi. Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Perbedaan harga ini muncul karena setiap ukuran memiliki biaya produksi dan distribusi yang berbeda.
Tidak hanya saat menjual, pembelian emas batangan juga mengikuti aturan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pajak telah dipotong sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun harga emas Antam saat ini berada di level Rp3.087.000 per gram, investor tetap perlu memantau pergerakannya secara rutin.
Pasalnya, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor pasar, sehingga harga yang tercatat pada pagi hari bisa saja berbeda pada siang atau sore hari.
Karena itu, banyak investor memilih untuk memantau harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan transaksi. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media