Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penipuan PT DSI ke Kejagung
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendata jumlah korban serta nilai kerugian yang dialami para pemberi dana.
LPSK nantinya juga akan membuka saluran pengaduan bagi para korban untuk memfasilitasi proses pengajuan restitusi.
Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Penyidikan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegasnya.
Baca Juga
Rafi Adhi/Disway
Berita Terkait
Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB, KPK Sita Uang dan 3 Mobil
KPK Hibahkan Aset Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar?