Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penipuan PT DSI ke Kejagung

news.fin.co.id - 12/03/2026, 14:49 WIB

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penipuan PT DSI ke Kejagung

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharja (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendata jumlah korban serta nilai kerugian yang dialami para pemberi dana.

LPSK nantinya juga akan membuka saluran pengaduan bagi para korban untuk memfasilitasi proses pengajuan restitusi.

Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Penyidikan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegasnya.

Advertisement

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID