Hukum dan Kriminal . 12/03/2026, 08:55 WIB

Gawat! Eks Wakapolri Bongkar Rahasia Sidang Lee Kah Hin, Sebut Polisi Tak Bisa Gunakan Laporan Informasi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Ujian Integritas Hukum Nasional

Sidang praperadilan ini menjadi pertaruhan besar bagi integritas penyidik. Untuk memperkuat dalil-dalil hukumnya, pihak pemohon menghadirkan sejumlah pakar ternama, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Chairul Huda dan Mahrus Ali. Kehadiran para intelektual hukum ini menandakan bahwa perkara Lee Kah Hin bukan sekadar kasus biasa, melainkan ujian bagi konsistensi penerapan KUHAP di Indonesia. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com