Nasional . 12/03/2026, 15:22 WIB

Mau Tukar Uang Baru di BNI Tanpa Antre? Simak Trik dan Syarat Lengkapnya di Sini

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Pecahan Rp1.000: Nominal Rp100.000

Masyarakat wajib menyiapkan uang lama dalam kondisi rapi. Petugas bank akan menolak uang yang dalam kondisi rusak parah, terbakar, atau tidak utuh karena tidak memenuhi syarat penukaran uang layak edar.

Prosedur Penukaran di Kantor Cabang BNI

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran secara langsung di kantor cabang harus mengikuti prosedur resmi bank. Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri seperti KTP asli, kartu ATM, atau buku tabungan BNI. Kehadiran fisik nasabah sangat penting karena petugas akan melakukan verifikasi data sesuai sistem kependudukan.

Langkah-langkah menukar uang di kantor cabang:

Kunjungi kantor cabang BNI terdaftar yang memiliki logo layanan penukaran uang baru.

Ambil nomor antrean khusus penukaran uang atau tanyakan kepada petugas keamanan (security) mengenai ketersediaan kuota harian.

Tunjukkan KTP dan identitas nasabah kepada teller untuk proses validasi.

Serahkan uang lama yang sudah Anda susun rapi berdasarkan pecahan.

Teller akan menghitung ulang jumlah uang secara transparan di depan nasabah.

Terima uang pecahan baru dan periksa kembali jumlahnya sebelum meninggalkan area teller.

Digitalisasi Layanan via Aplikasi PINTAR BI

Sejalan dengan transformasi digital, BNI dan Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan reservasi melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Informasi Uang Rupiah). Sistem ini meminimalisir penumpukan massa di lokasi penukaran dan memberikan kepastian kuota bagi masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com