Pemerintah Siapkan Generasi Cerdas AI, 7 Menteri Resmi Teken SKB Pendidikan Digital

news.fin.co.id - 12/03/2026, 15:39 WIB

Pemerintah Siapkan Generasi Cerdas AI, 7 Menteri Resmi Teken SKB Pendidikan Digital

Tujuh menteri resmi teken Surat Keputusan Bersama (SKB) pendidikan digital.

fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam lingkungan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

Selain Mendagri, dokumen tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah pejabat kementerian terkait. Mereka di antaranya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa SKB ini secara khusus melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan di sektor pendidikan dan teknologi. Aturan tersebut disusun sebagai panduan dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di dunia pendidikan, sekaligus untuk menekan berbagai potensi risiko dari penggunaan teknologi, terutama bagi anak-anak.

Advertisement

“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujar dia, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, penggunaan teknologi yang tidak diawasi dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi kalangan remaja dan anak-anak. Beberapa fenomena yang kini banyak muncul antara lain tren fear of missing out (FOMO), perilaku pamer atau flexing, hingga perundungan (bullying).

Meski demikian, Pratikno juga menilai perkembangan teknologi tetap membawa manfaat besar, terutama dalam bidang pendidikan. Kehadiran kecerdasan artifisial dinilai telah membantu banyak pihak yang bergerak di sektor pendidikan dalam menjalankan aktivitas belajar dan mengajar.

Melihat berbagai kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu menghadirkan regulasi yang berfungsi sebagai pedoman agar teknologi dapat dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Pratikno menambahkan, melalui SKB yang telah disepakati oleh tujuh kementerian ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi. Dengan pendekatan tersebut, ekosistem pendidikan diharapkan mampu berkembang lebih pesat, baik dari sisi kapasitas intelektual, etika, maupun nilai moral.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, setelah penandatanganan SKB tersebut, Tito Karnavian bersama para menteri terkait juga menerima buku bertema kecerdasan berbasis AI serta buku tentang pembangunan organisasi yang cerdas dan humanis dari Pratikno. Prosesi tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap pengembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial yang dimanfaatkan secara positif.

Anisha Aprilia/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID