Nasional . 12/03/2026, 14:16 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penumpang antara lain:
Setiap penumpang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
KAI Daop 4 Semarang berharap layanan ini tidak hanya memudahkan pelanggan mendapatkan uang pecahan baru, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan tepat waktu saat mudik Lebaran.
Dengan adanya fasilitas ini, para pemudik dapat menyiapkan kebutuhan Lebaran lebih praktis sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media