Nasional . 13/03/2026, 21:32 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Beberapa komponen tersebut antara lain:
Tiket penerbangan internasional
Penginapan hotel di Arab Saudi
Konsumsi jamaah
Transportasi selama ibadah
Layanan di kawasan Masyair seperti Mina dan Arafah
Sebagian besar layanan tersebut sudah terikat kontrak dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta penyedia layanan ibadah haji di Arab Saudi.
Jika pembatalan dilakukan, maka pemerintah harus menghadapi kemungkinan renegosiasi kontrak atau bahkan kerugian finansial.
Komnas Haji menilai pemerintah perlu melakukan kajian secara menyeluruh sebelum memutuskan langkah terkait penyelenggaraan haji tahun ini.
Kajian tersebut sebaiknya melibatkan berbagai lembaga strategis seperti:
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
lembaga keamanan dan intelijen nasional
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah sekaligus melihat langkah yang diambil oleh negara lain yang juga mengirim jamaah haji.
Meski berbagai pertimbangan dilakukan di dalam negeri, Mustolih menegaskan bahwa faktor paling menentukan tetap berada di tangan pemerintah Arab Saudi.
Sebagai negara penyelenggara ibadah haji, Arab Saudi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah ibadah haji tetap digelar atau tidak dalam kondisi geopolitik tertentu.
Jika pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji, maka Indonesia perlu memastikan adanya jaminan keamanan yang jelas bagi para jamaah.
“Jika pemerintah Arab Saudi menyatakan situasi aman dan haji tetap digelar, Indonesia harus meminta jaminan keamanan penuh bagi jamaah,” kata Mustolih.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media