Balik Kampung . 14/03/2026, 16:24 WIB

Mudik Lebaran 2026: Tol Tangerang–Merak Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Tak Sesuai Pelat Akan Diputar Balik

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Artinya, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan pelat nomor akan dikeluarkan dari jalan tol dan diarahkan menuju jalur arteri.

“Yang tidak sesuai ketentuan akan dikeluarkan untuk melalui jalan arteri,” jelas Himawan.

Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran

Selain arus mudik, kebijakan yang sama juga diberlakukan saat arus balik Lebaran.

Aturan ganjil genap untuk arus balik berlaku mulai:

23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Pada periode ini, pembatasan kendaraan diberlakukan dari:

  • Gerbang Tol Merak hingga Gerbang Tol Cikupa

  • KM 98 sampai KM 31

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kemacetan parah saat gelombang pemudik kembali ke wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Tol Tangerang–Merak Jadi Jalur Vital Mudik

Ruas Tol Tangerang–Merak merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan wilayah Jakarta dan Banten menuju Pelabuhan Merak.

Pelabuhan tersebut menjadi titik penyeberangan utama menuju Pulau Sumatera melalui layanan kapal ferry menuju Lampung.

Setiap musim mudik Lebaran, volume kendaraan di jalur ini meningkat drastis karena menjadi akses utama bagi pemudik yang ingin pulang kampung ke berbagai daerah di Sumatera.

Karena itulah, pengaturan lalu lintas seperti ganjil genap dianggap penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Imbauan Polisi untuk Para Pemudik

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com