Hukum dan Kriminal . 15/03/2026, 19:22 WIB

KPK: Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Ilegal Bupati Cilacap

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Target Rp750 Juta untuk THR Forkopimda

Dalam penyidikan, KPK mengungkap bahwa Syamsul diduga menargetkan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.

Dana tersebut rencananya akan dibagi menjadi:

  • Rp515 juta untuk THR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
  • Sisanya untuk kepentingan pribadi

Namun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com