Hukum dan Kriminal . 15/03/2026, 19:22 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Dalam penyidikan, KPK mengungkap bahwa Syamsul diduga menargetkan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.
Dana tersebut rencananya akan dibagi menjadi:
Namun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media