fin.co.id - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, aktivitas perdagangan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara, Pasar Tanah Abang, akan mengalami penyesuaian jadwal operasional.
Pengelola menyampaikan bahwa Gedung A Blok A Tanah Abang akan ditutup sementara selama beberapa hari untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang merayakan Lebaran bersama keluarga.
Pengelola Blok A Tanah Abang, Hery Supriyatna, menjelaskan bahwa gedung pusat grosir tersebut akan tutup mulai 20 hingga 26 Maret 2026.
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas perdagangan di Gedung A dihentikan sementara. Pasar Tanah Abang baru akan kembali beroperasi normal pada 27 Maret 2026.
Sementara itu, pada 19 Maret 2026, operasional pasar hanya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah itu, sebagian besar pedagang mulai menutup tokonya karena bersiap untuk pulang kampung atau mudik Lebaran.
“Biasanya pedagang grosir sudah pasti tutup sehari sebelum Lebaran. Banyak yang mulai mudik lebih awal,” kata Hery.
Menjelang masa penutupan pasar, jumlah toko yang masih beroperasi juga mulai berkurang. Diperkirakan hanya sekitar 60 persen toko yang masih buka pada 19 Maret.
Sebagian pedagang memilih menutup usahanya lebih cepat agar bisa mempersiapkan perjalanan mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Meski sejumlah toko mulai tutup, kawasan Tanah Abang justru diprediksi akan semakin ramai pengunjung pada dua pekan terakhir bulan Ramadhan.
Pengelola memperkirakan jumlah pengunjung bisa mencapai sekitar 100 ribu orang, terutama para pembeli yang berburu pakaian Lebaran dengan harga grosir.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, sempat meninjau langsung kawasan Pasar Tanah Abang.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada pengunjung berjalan maksimal, terutama dalam mengantisipasi lonjakan pembeli menjelang Lebaran.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar di sekitar kawasan pasar.
Rano Karno menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap parkir liar demi menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas pengunjung maupun pedagang di kawasan Tanah Abang.