Jika sistem pendanaan cuti melahirkan lebih merata dan tidak hanya dibebankan kepada perusahaan, peluang perempuan untuk bekerja di sektor formal berpotensi meningkat.
Hal ini pada akhirnya dapat membantu meningkatkan produktivitas ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja perempuan.
Meski demikian, implementasi kebijakan semacam ini tentu memerlukan kajian mendalam serta koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. (*)