Nasional . 17/03/2026, 07:04 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain persoalan etik, kehadiran Anwar dalam sidang juga sempat menjadi perhatian. Dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK yang dirilis pada 31 Desember 2025, disebutkan bahwa Anwar tercatat paling sering tidak hadir dalam persidangan dibandingkan hakim konstitusi lainnya.
Berdasarkan pemantauan MKMK, Anwar tercatat tidak mengikuti 81 sidang pleno serta absen dalam 32 sidang panel sepanjang periode pemantauan tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media