BGN Tutup 2 Dapur MBG Usai Pemilik Ngaku Cucu Menteri dan Intimidasi Kepala SPPG

news.fin.co.id - 17/03/2026, 06:02 WIB

BGN Tutup 2 Dapur MBG Usai Pemilik Ngaku Cucu Menteri dan Intimidasi  Kepala SPPG

Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Hasyim Ashari

fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diambil setelah lembaga tersebut menerima laporan langsung dari pimpinan SPPG serta melakukan inspeksi mendadak di lokasi.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa laporan itu disampaikan langsung oleh dua kepala SPPG saat dirinya berada di Blitar.

“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” kata Nanik kepada wartawan, Senin 16 Maret 2026.

Dua pimpinan SPPG yang dimaksud yakni Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto Rizal Zulfikar Fikri serta Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet Moch. Syafi'i Misbachul Mufid.

Advertisement

Keduanya datang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama menjalankan pengelolaan unit SPPG yang berada di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.

Menurut penuturan mereka, tekanan dan intimidasi disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Kondisi tersebut juga dirasakan oleh Pengawas Gizi maupun Pengawas Keuangan yang terlibat dalam operasional layanan pemenuhan gizi.

Mereka mengaku mendapat tekanan dari sebuah yayasan yang mengklaim dimiliki oleh cucu seorang menteri. Selain dugaan intimidasi, yayasan tersebut juga diduga melakukan pengaturan pembelian bahan pangan untuk program MBG.

Dalam laporan yang disampaikan, anggaran pembelian bahan makanan disebut hanya sekitar Rp6.500 untuk setiap porsi, lebih rendah dari standar yang ditetapkan BGN sebesar Rp10.000 per porsi.

Situasi tersebut membuat pengelola SPPG harus menutup kekurangan biaya dengan menggunakan dana pribadi agar menu makanan yang disajikan tetap layak.

Menanggapi klaim terkait nama seorang menteri yang disebut-sebut oleh pihak yayasan, Nanik mengatakan dirinya telah menghubungi langsung sosok menteri yang namanya dicatut tersebut. Namun, ia tidak mengungkap identitas pejabat yang dimaksud.

Menurut Nanik, menteri tersebut mengaku tidak mengenal pihak yang mengaku sebagai pemilik yayasan. Ia juga menyatakan mendukung langkah tegas dari BGN jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan program.

Selain menerima laporan, BGN juga mengirim tim untuk melakukan peninjauan langsung ke fasilitas dua SPPG tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak memenuhi standar operasional yang berlaku.

“Di antaranya, lantai dapur yang mengelupas, dinding-dinding dapur yang kotor, keropos dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC, tidak ada ruang istirahat, serta loker yang seadanya dan tidak terpisah,” ujarnya.

Advertisement

BGN juga telah melakukan komunikasi dengan pemilik yayasan yang mengelola dua SPPG tersebut. Berdasarkan hasil dialog, pihak yayasan disebut menyatakan kesediaannya untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh BGN terkait perbaikan pengelolaan layanan tersebut. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca