Hukum dan Kriminal . 17/03/2026, 19:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kejanggalan mencolok terjadi dalam proses lelang barang sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua unit ponsel merek OPPO yang semula hanya memiliki harga limit Rp73 ribu justru melonjak drastis hingga laku sekitar Rp59,7 juta.
Fenomena ini langsung memicu tanda tanya besar. Kenaikan harga yang tidak masuk akal tersebut dinilai bukan sekadar kebetulan, melainkan indikasi adanya sesuatu yang lebih dalam dan tersembunyi.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara tegas meminta KPK untuk tidak berhenti pada proses lelang saja.
Menurutnya, identitas pembeli justru menjadi kunci penting untuk mengungkap kemungkinan motif di balik transaksi tidak wajar tersebut.
“Harus ditelusuri siapa pembelinya. Bisa jadi ada sesuatu yang sengaja ingin diamankan,” ujarnya.
Boyamin menilai, lonjakan harga ini terlalu janggal untuk diabaikan. Ia mencurigai adanya kepentingan tertentu yang membuat seseorang rela membayar jauh di atas nilai wajar.
Dalam beberapa kasus, barang lelang memang bisa melambung tinggi karena faktor emosional, seperti barang koleksi atau kenang-kenangan.
Namun, menurut Boyamin, hal itu tidak berlaku untuk ponsel.
“Kalau batik atau barang seni mungkin ada nilai kenangan. Tapi HP? Nilainya justru turun seiring waktu,” jelasnya.
Artinya, kecil kemungkinan pembelian ini didorong oleh faktor sentimental. Justru sebaliknya, ada indikasi kuat nilai sebenarnya bukan pada fisik barang, melainkan pada isi di dalamnya.
Salah satu spekulasi paling kuat adalah kemungkinan adanya data penting dalam perangkat tersebut.
Boyamin menduga pembeli sengaja memenangkan lelang dengan harga tinggi demi mengamankan informasi yang tersimpan di dalam ponsel.
“Kalau jatuh ke tangan orang lain, datanya bisa bocor. Itu yang mungkin ingin dicegah,” katanya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media