Hukum dan Kriminal . 17/03/2026, 19:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Jika benar, maka ponsel tersebut bisa saja menyimpan bukti penting yang berkaitan dengan perkara korupsi atau jaringan yang lebih luas.
Selain dugaan data rahasia, muncul pula kemungkinan lain yang lebih teknis, yakni adanya nilai material dari perangkat tersebut.
Boyamin menyebut opsi ekstrem seperti adanya lapisan emas pada ponsel, meskipun ia sendiri mengakui kemungkinan ini kecil.
“Kalau tidak ada nilai tambahan seperti emas, rasanya mustahil bisa mencapai harga puluhan juta,” ungkapnya.
Namun, dibanding faktor material, dugaan terkait data tetap menjadi perhatian utama.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri tidak menampik adanya hal yang tidak biasa.
Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipraktikto, mengakui bahwa nilai lelang tersebut memang tergolong anomali.
“Memang ada kejanggalan dari tingginya nilai penawaran,” ujarnya.
Namun hingga kini, proses lelang belum sepenuhnya selesai karena pemenang baru membayar uang jaminan.
Menariknya, pemenang lelang belum melunasi pembayaran penuh hingga batas waktu yang ditentukan. Yakni 25 Maret 2026. Jika tidak diselesaikan, maka:
Status pemenang akan dibatalkan.
Uang jaminan hangus.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media