Hukum dan Kriminal . 17/03/2026, 19:30 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Dalam konstruksi perkara, Gus Alex disebut memiliki posisi strategis. Ia diduga menjalankan beberapa peran penting, antara lain:
Menjadi representasi dari pihak atasan dalam pengelolaan dana.
Menjalin komunikasi dengan staf teknis di Kantor Haji Jeddah.
Mengatur koordinasi internal terkait distribusi kuota.
Menentukan nilai “harga” untuk kuota tambahan.
Perannya tidak sekadar administratif, tetapi disebut aktif dalam proses yang menjadi inti dugaan korupsi.
Setelah ditahan, Gus Alex memberikan klarifikasi yang berbeda dari temuan penyidik.
“Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujarnya di Gedung Merah Putih.
Ia juga membantah adanya aliran dana kepada atasannya. Pernyataan ini menjadi titik penting dalam dinamika kasus karena berseberangan dengan konstruksi yang dibangun penyidik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media