Viral . 18/03/2026, 22:18 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Terkait keterlibatan driver ojol asli yang sempat berfoto dengan pelaku, polisi memastikan statusnya hanya sebagai saksi.
Driver tersebut diketahui kerap digunakan jasanya oleh MMZL untuk antar-jemput selama berada di Bali.
Namun, tidak terlibat dalam produksi konten video Adu Mekanik tersebut.
Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
Kini, ketiga tersangka ditahan. Mereka dijerat undang-undang pornografi dan ITE. Kasus ini bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi yang diduga direkam di wilayah Badung, Bali.
Tim siber kepolisian langsung melakukan pelacakan digital dan profiling terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pemeran utama berhasil dikantongi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memasukkan mereka ke dalam daftar pengawasan khusus.
Masuknya MMZL ke Indonesia sendiri tercatat menggunakan visa kunjungan wisata pada Februari, sebelum akhirnya kasus ini mencuat ke publik pada Maret.
“Ini murni strategi untuk menarik perhatian publik,” tegas aparat.
Akibat viralnya video tersebut, sang driver sempat menjadi sasaran tuduhan warganet, sebelum akhirnya polisi memastikan statusnya hanya sebagai saksi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media