Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 20:17 WIB

JEJAK DIGITAL 3 Perwira BAIS TNI di Lokasi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ada 'Surat Tugas' Rahasia?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Berdasarkan diagnosa tim medis multidisiplin, berikut adalah fakta medis yang dialami korban:

Luka Bakar Kimia

Tercatat sekitar 20 persen area tubuh, terkonsentrasi pada bagian wajah, leher, dada, dan lengan kanan.

Trauma Mata Akut

Mata kanan mengalami trauma kimia derajat 3 dengan kerusakan kornea yang menyebabkan penurunan penglihatan drastis pada awal kejadian.

Prosedur Bedah Berlapis

Andrie telah menjalani transplantasi membran amnion untuk menyelamatkan mata, serta prosedur pengangkatan jaringan kulit mati dan tanam kulit pada area wajah.

Karena dalamnya luka di area leher dan dada, tim dokter bedah plastik rekonstruksi memastikan bahwa operasi lanjutan masih harus dilakukan berkali-kali guna memulihkan fungsi tubuh korban.

"Kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan kawan kami," tutur Jane Rosalina di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Sanksi PTDH Menanti Para Perwira

Mengingat KontraS memiliki jaringan kuat dengan pemantau HAM internasional, Puspom TNI berada di bawah tekanan besar untuk menjaga transparansi.

Jika terbukti bersalah dalam penganiayaan berat berencana ini, hukuman tambahan berupa Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) dipastikan akan menghancurkan karier militer Kapten NDP dan rekan-rekannya.

Ini akan menjadi pesan keras bahwa tidak ada perlindungan bagi oknum yang menyalahgunakan kemampuan intelijen untuk menindas warga sipil.

Kini, fokus beralih pada pelimpahan berkas tahap pertama ke Oditur Militer pekan depan.

Akankah penyidikan ini benar-benar menyentuh hingga ke akar masalah, ataukah publik akan melihat sosok "berpangkat tinggi" lainnya yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini?

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com