Ekonomi . 19/03/2026, 15:21 WIB

Alasan Bank Indonesia Perketat Aturan Devisa Mulai April 2026

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • Meningkatkan transparansi transaksi valas

  • Mengurangi potensi pelanggaran

  • Memperkuat pengawasan arus modal

Aturan Baru di Pasar Valuta Asing

Selain LLD, BI juga memperketat aturan di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah.

1. Pembelian Valas Tunai Dibatasi

  • Dari US$ 100 ribu → menjadi US$ 50 ribu per bulan per pelaku

2. Instrumen Lindung Nilai Justru Dilonggarkan

Untuk menjaga fleksibilitas pelaku pasar, BI justru menaikkan batas transaksi lindung nilai:

  • DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward):

    dari US$ 5 juta → US$ 10 juta per transaksi

  • Swap valas:

    dari US$ 5 juta → US$ 10 juta per transaksi

Kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara pengawasan ketat dan kebutuhan pelaku usaha dalam mengelola risiko nilai tukar.

Rupiah Sedang Tertekan

Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.

Data Bank Indonesia mencatat:

  • Kurs rupiah per 16 Maret 2026: Rp16.985 per dolar AS

  • Melemah sekitar 1,29% dibanding akhir Februari 2026

Pelemahan ini sejalan dengan tren global, di mana banyak mata uang negara berkembang mengalami depresiasi terhadap dolar AS.

Tujuan Besar: Stabilitas Ekonomi Nasional

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com