fin.co.id - Pulau Dewata mulai memasuki fase hening total seiring dengan peringatan Hari Suci Nyepi 2026 Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Seluruh aktivitas publik di Bali dihentikan sementara guna menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang berlangsung selama 24 jam penuh.
Salah satu sektor vital yang berhenti beroperasi adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Melalui keterangan resminya, otoritas bandara menutup seluruh operasional penerbangan mulai Kamis pukul 06.00 WITA hingga Jumat 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Penutupan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kesucian ritual umat Hindu di Bali.
Tak hanya jalur udara, akses penyeberangan laut melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk juga ditutup total sejak Rabu 18 Maret 2026 sore. Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, menegaskan bahwa sterilisasi area pelabuhan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang tertahan di jalur penyeberangan saat ritual Nyepi dimulai.
Selain penghentian transportasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga menginstruksikan pemutusan layanan data seluler dan internet (IPTV) di seluruh wilayah Provinsi Bali. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan peribadatan dengan lebih khusyuk tanpa gangguan komunikasi digital. Namun, layanan data tetap tersedia untuk objek vital dan kepentingan darurat lainnya.
Momen Nyepi tahun ini terasa sangat spesial karena bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Guna menjaga harmoni antarumat beragama, pemerintah daerah telah mengeluarkan seruan bersama. Umat Islam di Bali diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan ketentuan khusus.
Ibadah takbiran hanya boleh dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan berjalan kaki tanpa menggunakan pengeras suara keluar. Penggunaan petasan, bunyi-bunyian, maupun lampu penerangan yang berlebihan juga dilarang keras guna menjaga ketenangan umum.
Pihak keamanan yang terdiri dari Pecalang, Linmas, serta aparat TNI/Polri disiagakan di berbagai titik untuk memantau ketertiban. Wisatawan maupun masyarakat umum diwajibkan tetap berada di dalam rumah atau penginapan serta menaati seluruh aturan yang berlaku demi terciptanya suasana Nyepi yang damai dan toleran.