Fin.co.id - Ketika Hari Raya Idulfitri atau Iduladha bertepatan dengan hari Jumat, banyak umat Islam bertanya-tanya: apakah setelah melaksanakan salat Id di pagi hari, masih perlu menghadiri salat Jumat?
Pertanyaan ini kerap muncul karena adanya perbedaan pemahaman dalam menafsirkan hadis-hadis yang berkaitan dengan dua ibadah tersebut.
Namun, bagi warga Muhammadiyah yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2025, anjuran yang ditekankan cukup jelas—salat Jumat tetap dianjurkan untuk dilaksanakan.
Pandangan ini tidak muncul begitu saja, melainkan melalui kajian mendalam terhadap berbagai riwayat hadis secara komprehensif.
Sebagian hadis memang memberikan kesan adanya keringanan untuk tidak menghadiri salat Jumat setelah salat Id.
Namun, tidak semua riwayat tersebut memiliki tingkat keabsahan yang kuat.
Beberapa hadis bahkan dinilai lemah oleh para ulama karena masalah pada sanad (rantai periwayatan), seperti adanya perawi yang tidak dikenal atau status hadis yang mursal.
Hadis Sahih Justru Menunjukkan Dua Salat Tetap Dilaksanakan
Di sisi lain, terdapat hadis sahih yang memberikan gambaran berbeda. Dalam riwayat yang dinukil oleh Nu'man bin Basyir, disebutkan bahwa Rasulullah tetap melaksanakan salat Id dan salat Jumat ketika keduanya jatuh pada hari yang sama.
“Rasulullah membaca surat tertentu pada salat Id dan salat Jumat. Jika keduanya bertepatan, beliau tetap membacanya pada kedua salat tersebut.” (HR. Muslim)
Riwayat ini menjadi landasan kuat bahwa kedua ibadah tersebut tetap dilaksanakan secara terpisah.
Memang ada kisah dari masa sahabat, seperti yang terjadi pada era Abdullah bin Zubair, di mana salat Jumat tidak dilaksanakan setelah salat Id.
Namun, konteksnya sangat penting untuk dipahami.
Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari Ibnu Abbas, tetapi tidak serta-merta menjadi aturan umum bagi semua kondisi.