Proses ini dijadwalkan mulai berjalan pada 27 Maret 2026.
Informasi lengkap terkait kebijakan ini juga telah disampaikan melalui pusat bantuan resmi X khusus untuk pengguna Indonesia.
Dampak bagi Pengguna di Indonesia
Kebijakan ini tentu membawa sejumlah dampak, terutama bagi pengguna muda:
Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
-
Tidak bisa lagi menggunakan platform X
-
Akun berpotensi dinonaktifkan
-
Perlu pengawasan lebih dari orang tua
Bagi Orang Tua
-
Perlu memahami platform digital yang digunakan anak
-
Lebih aktif dalam mengawasi aktivitas online
-
Mendorong penggunaan media sosial yang sesuai usia
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan:
-
Kepatuhan platform terhadap regulasi
-
Perlindungan anak benar-benar berjalan
-
Tidak ada celah penyalahgunaan
Tak hanya X, pemerintah juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya untuk segera mengikuti langkah serupa.
Menurut Alexander Sabar, kepatuhan aktif dari seluruh platform digital menjadi kunci menciptakan ekosistem internet yang aman bagi anak. (*)