Megapolitan . 24/03/2026, 16:45 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Kampung Ranca Serdang, tepatnya di sekitar pertigaan Pasar Ranca Iyuh (Korelet), Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/3/2026) siang. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka serius setelah menabrak sebuah warung di pinggir jalan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.56 WIB ini bermula saat korban, Hikmatullah (31), warga Kecamatan Cisoka, melaju dari arah Tigaraksa menuju Korelet. Mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi A-3054-VAA, korban diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di perempatan Pasar Ranca Iyuh, laju motor yang kencang membuat korban hilang kendali hingga akhirnya menghantam sebuah warung di pinggir jalan.
“Korban diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak sebuah warung di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang.
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah, termasuk kehilangan beberapa gigi. Warga yang berada di lokasi segera menghubungi layanan darurat 110 Polri untuk meminta bantuan.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Panongan segera menuju lokasi guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan pertama.
"Petugas juga berkoordinasi dengan tim medis untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapatkan penanganan intensif," tuturnya.
Selain menolong korban, polisi di lapangan juga mengatur arus lalu lintas di sekitar Pasar Ranca Iyuh guna mencegah kemacetan akibat kerumunan warga di lokasi kejadian.
Menyikapi insiden ini, IPTU Irruandy mengimbau para pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama saat melintasi persimpangan atau area padat aktivitas.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengontrol kecepatan, dan tetap waspada, terutama di area persimpangan,” tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media