Hukum dan Kriminal . 24/03/2026, 17:18 WIB

Ternyata Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Idap GERD Akut dan Asma

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id -  Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Yaqut mengidap penyakit GERD akut serta asma, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan status penahanannya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Yaqut telah melalui asesmen medis menyeluruh.

Hasilnya, Yaqut diketahui menderita GERD akut atau gangguan asam lambung yang cukup serius. Bahkan, ia disebut pernah menjalani prosedur medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.

Selain itu, Yaqut juga mengidap asma yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kondisi kesehatan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan penahanan, selain kebutuhan lain dalam proses penyidikan,” ujar Asep.

Dengan kondisi tersebut, KPK sempat mengabulkan permohonan keluarga untuk mengalihkan penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Langkah ini diambil agar tersangka dapat menjalani perawatan kesehatan dengan lebih optimal.

Namun, status tersebut tidak berlangsung lama. Pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali dimasukkan ke rutan KPK untuk melanjutkan proses hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com