Ekonomi . 25/03/2026, 11:01 WIB

Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas batangan produksi Antam kembali bikin pasar panas. Per Rabu pagi (pukul 08.58 WIB), harga emas Antam tercatat naik Rp7.000 dan kini menyentuh level Rp2.850.000 per gram. Kenaikan ini langsung menarik perhatian investor ritel yang tak mau ketinggalan momentum.

Sebelumnya, harga emas berada di posisi Rp2.843.000 per gram. Lonjakan ini memang terlihat tipis, tetapi dalam dunia investasi logam mulia, pergerakan kecil seperti ini sering jadi sinyal penting.

Harga Buyback Ikut Terkerek

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut naik. Kini, Antam mematok harga buyback di level Rp2.507.000 per gram. Artinya, bagi Anda yang ingin mencairkan emas, peluang cuan juga ikut meningkat.

Namun, perlu diingat, harga emas Antam bersifat fluktuatif. Perubahan bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam hitungan jam. Karena itu, investor perlu sigap membaca momentum.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.475.000
  • 1 gram: Rp2.850.000
  • 2 gram: Rp5.640.000
  • 3 gram: Rp8.435.000
  • 5 gram: Rp14.025.000
  • 10 gram: Rp27.995.000
  • 25 gram: Rp69.862.000
  • 50 gram: Rp139.645.000
  • 100 gram: Rp279.212.000
  • 250 gram: Rp697.765.000
  • 500 gram: Rp1.395.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.790.600.000

Melihat daftar ini, jelas bahwa semakin besar gramasi, semakin tinggi nilai investasi yang harus disiapkan. Namun di sisi lain, selisih harga per gram biasanya lebih efisien pada ukuran besar.

Pajak Emas

Sebelum buru-buru membeli atau menjual emas, ada satu hal penting yang sering diabaikan: pajak.

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini berlaku untuk semua ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Untuk pembelian emas:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%
  • Non-NPWP dikenakan 0,9%

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak, jadi pastikan Anda menyimpannya dengan baik.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com