Balik Kampung . 25/03/2026, 09:55 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat yang tengah menempuh perjalanan arus balik Lebaran untuk mengutamakan faktor kebugaran fisik. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyarankan para pengemudi untuk beristirahat setiap tiga jam sekali guna menjaga konsentrasi dan mencegah kelelahan ekstrem di jalan raya.
Saat memantau situasi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa 24 Maret 2026, Budi menekankan bahwa rasa kantuk dan keletihan merupakan pemicu utama kecelakaan lalu lintas selama masa mudik dan balik. Ia meminta pemudik memanfaatkan fasilitas rest area yang telah disiapkan oleh pengelola jalan tol seperti Jasa Marga untuk memulihkan stamina sebelum melanjutkan perjalanan jauh.
"Perjalanan menuju kota asal masih panjang. Pesan kami, setiap tiga jam jika memungkinkan harus berhenti. Beristirahatlah sejenak agar tidak mengantuk dan tidak capek," ujar Menkes di hadapan media.
Risiko kecelakaan akibat faktor manusia ini tidak hanya mengintai pengguna jalan tol, tetapi juga sangat rawan terjadi di jalur arteri. Budi menyoroti tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor di jalur non-tol karena kepadatan arus dan kondisi fisik yang cepat menurun. Menurutnya, penanganan keamanan di jalur arteri jauh lebih kompleks dibandingkan dengan jalur bebas hambatan.
Guna menekan angka fatalitas di jalan raya, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk lebih memilih moda transportasi umum. Budi memberikan apresiasi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menyediakan layanan pengangkutan sepeda motor menggunakan gerbong khusus. Langkah ini dinilai efektif mengurangi beban kendaraan di jalan arteri sekaligus memberikan rasa aman bagi pemudik dan kendaraannya.
Dengan memanfaatkan transportasi publik, pemudik dapat sampai ke tujuan dengan kondisi fisik yang lebih terjaga. Kemenkes berharap kedisiplinan pengemudi dalam mengatur waktu istirahat dapat menurunkan angka kecelakaan nasional sepanjang musim mudik tahun ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media