fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Momentum ini bertepatan dengan pembukaan registrasi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) yang jatuh pada hari ini, Rabu 25 Maret 2026.
Program KIP Kuliah menjadi angin segar bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik tinggi. Melalui skema ini, mahasiswa terpilih dapat mengenyam pendidikan tinggi secara gratis sekaligus mendapatkan subsidi biaya hidup bulanan hingga lulus.
Pemerintah menjadwalkan proses pembuatan akun KIP Kuliah berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Namun, para calon mahasiswa wajib memperhatikan bahwa tenggat waktu pendaftaran spesifik akan menyesuaikan dengan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang mereka pilih, baik itu jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri.
Pemerintah mengklasifikasikan bantuan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) tempat mahasiswa diterima. Skema ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga meski mahasiswa menempuh jalur beasiswa.
Berikut adalah rincian plafon bantuan biaya pendidikan per semester:
Prodi Akreditasi A/Unggul/Internasional: Maksimal Rp8 juta. Khusus untuk Program Studi Kedokteran, plafon mencapai Rp12 juta.
Prodi Akreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp4 juta.
Prodi Akreditasi C/Baik: Maksimal Rp2,4 juta.
Penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui bahwa bantuan ini hanya mencakup biaya operasional pendidikan (UKT/SPP). Pemerintah tidak menanggung biaya di luar itu, seperti biaya praktikum, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Kerja Lapangan (PKL), biaya wisuda, pembelian jas almamater, hingga biaya asrama.
Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mengantongi bantuan biaya hidup atau uang saku. Besaran uang saku ini tidak seragam, melainkan mengikuti indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing. Hal ini menyesuaikan dengan biaya hidup di kabupaten/kota tempat kampus berada agar bantuan tetap relevan dengan kebutuhan sehari-hari mahasiswa.
Persyaratan Utama KIP Kuliah 2026
Agar tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima. Persyaratan utama tetap menitikberatkan pada kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu. Merujuk pada aturan resmi Kemendikbudristek, berikut adalah syarat lengkapnya:
1. Kualifikasi Kelulusan
Pendaftar merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2026) atau mereka yang telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya (lulusan 2025 dan 2024).