Nasional . 26/03/2026, 11:03 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usai menikmati libur Lebaran, para abdi negara bersiap menerima transfer gaji April 2026 yang akan cair dalam waktu sekitar sepekan ke depan.
Tak hanya gaji pokok bulanan, pemerintah juga memastikan ada tiga tambahan tunjangan yang akan langsung masuk ke rekening PNS pada awal April ini. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk memenuhi kebutuhan pasca-Idulfitri.
Besaran gaji PNS saat ini masih berada di kisaran Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, tergantung golongan dan masa kerja. Namun yang menarik, nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang rutin diterima setiap bulan.
Khusus untuk PNS golongan III, tambahan penghasilan ini semakin terasa karena ada tiga tunjangan yang siap cair bersamaan dengan gaji.
Kebijakan ini mengacu pada aturan resmi yang tertuang dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian tunjangan bagi ASN.
Tunjangan makan menjadi salah satu komponen penting yang rutin diterima PNS. Besarannya dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.
Pencairannya dilakukan paling cepat pada awal bulan berikutnya setelah aktivitas kerja berlangsung.
Rincian tunjangan makan PNS April 2026:
Selain tunjangan makan, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan lembur. Namun, tidak semua pegawai otomatis mendapatkannya.
Tunjangan ini hanya diberikan kepada ASN yang bekerja melebihi jam kerja normal dan memiliki surat perintah resmi dari atasan.
Rincian tunjangan lembur per jam:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media