Nasional . 26/03/2026, 17:56 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan lampu hijau dimulainya proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini ditandai dengan instruksi kepada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera memetakan kebutuhan personel mereka melalui sistem e-formasi.
Fokus rekrutmen tahun ini akan diarahkan secara spesifik untuk mendukung Program Strategis Nasional serta penguatan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan surat edaran terbaru, pemerintah menetapkan tenggat waktu pengajuan usulan formasi ASN-CPNS hingga 31 Maret 2026.
Hal ini menjadi sinyalemen kuat bahwa tahap seleksi administrasi dan ujian kompetensi CPNS maupun PPPK akan segera digelar dalam waktu dekat.
Proses digitalisasi melalui e-formasi memastikan setiap kursi yang dibuka benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Agar tidak terburu-buru saat portal SSCASN dibuka, pastikan Anda telah mendigitalisasi dokumen-dokumen berikut dalam format yang ditentukan:
Berdasarkan ketentuan umum yang berlaku di portal SSCASN, calon pelamar wajib memenuhi kriteria integritas sebagai berikut:
Mengingat persaingan yang diprediksi akan semakin ketat di tahun 2026, para calon peserta diminta untuk mulai mengasah kemampuan melalui latihan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejak dini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media