Nasional . 27/03/2026, 19:12 WIB

Skema Baru MBG 2026: Penyaluran Berdasarkan Kehadiran Siswa, Libur Dihentikan

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id -  Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan skema terbaru penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Dalam kebijakan ini, distribusi makanan untuk siswa sekolah akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran, dan tidak diberikan saat hari libur.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus mendukung efisiensi anggaran negara.

“MBG hanya diberikan saat siswa hadir di sekolah. Jika libur, maka tidak disalurkan,” ujar Dadan, Jumat (27/3/2026).

Dalam skema terbaru, jumlah distribusi MBG mengikuti jadwal belajar di masing-masing sekolah. Jika sekolah menerapkan lima hari belajar, maka MBG diberikan lima kali dalam sepekan. Sementara untuk sekolah dengan enam hari belajar, distribusi dilakukan enam kali.

Namun, pemerintah mencatat sebagian besar sekolah di Indonesia saat ini menerapkan sistem lima hari belajar.

Selain penyesuaian jadwal, pemerintah juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas makanan yang disalurkan. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto agar program MBG tidak hanya luas jangkauan, tetapi juga optimal dari sisi gizi.

Makanan yang diberikan dipastikan dalam kondisi segar, siap santap, dan memenuhi standar kebutuhan nutrisi.

Distribusi Berdasarkan Kelompok Penerima

Penyaluran MBG dilakukan sesuai kategori penerima manfaat, yakni:

  • Siswa sekolah menerima di lingkungan sekolah
  • Santri dan siswa pendidikan keagamaan di tempat belajar
  • Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui posyandu atau layanan langsung ke rumah

Hemat Rp40 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut perubahan skema ini berpotensi menghemat anggaran hingga Rp40 triliun per tahun, terutama jika frekuensi distribusi disesuaikan dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.

Menurutnya, langkah efisiensi ini penting di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi harga energi dan beban fiskal negara.

Pemerintah menegaskan program MBG tetap menjadi prioritas nasional meski dilakukan penyesuaian. Kebijakan ini dirancang agar program tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com