fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Keputusan ini muncul setelah petugas menemukan mobil operasional distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) beralih fungsi menjadi pengangkut sampah.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengonfirmasi bahwa BGN Pusat telah melayangkan surat pemberhentian operasional sementara. Tindakan ini merupakan respon langsung terhadap pelanggaran berat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan kendaraan operasional di daerah tersebut.
Kronologi Pelanggaran SOP Mobil Boks Makan Bergizi Gratis
Kasus ini mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire memberikan laporan resmi. Petugas DLH yang juga tergabung dalam Satgas Percepatan MBG Nabire memergoki mobil boks khusus makanan tersebut sedang mengangkut dan membuang sampah. Temuan ini sangat kontras dengan fungsi utama kendaraan yang seharusnya menjaga higienitas asupan gizi masyarakat.
Pihak BGN Nabire segera meneruskan temuan lapangan ini ke tingkat pusat. Tanpa menunggu lama, BGN Pusat memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian aktivitas dapur di SPPG 02 Siriwini agar tidak terjadi risiko kontaminasi pada program pemenuhan gizi selanjutnya.
Ketegasan Aturan Penggunaan Armada Distribusi BGN
Marsel Asyerem menegaskan bahwa seluruh armada, termasuk mobil boks MBG, memiliki peruntukan tunggal. Meski mitra yang menyediakan unit tersebut, BGN telah menyewanya secara khusus untuk menyalurkan makanan bergizi. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan untuk keperluan di luar distribusi makanan, apalagi mengangkut limbah, merupakan pelanggaran fatal.
"Mobil operasional ini harus sesuai peruntukan dan wajib mematuhi SOP. Kami tidak menoleransi penggunaan kendaraan distribusi untuk kepentingan lain yang dapat merusak standar kesehatan makanan," ujar Marsel pada Jumat di Nabire.
Syarat Pembukaan Kembali Operasional SPPG 02 Siriwini
BGN memastikan bahwa pembekuan ini akan berlangsung selama proses evaluasi dan investigasi berjalan. Agar dapur gizi ini bisa beroperasi kembali, pengelola SPPG 02 Siriwini wajib menuntaskan beberapa syarat administratif dan teknis sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kepala SPPG setempat harus membuat surat pernyataan komitmen secara tertulis. Surat tersebut berisi janji bahwa pihak pengelola tidak akan menyalahgunakan mobil boks untuk keperluan lain dan siap mematuhi seluruh protokol kesehatan serta SOP yang berlaku di masa depan.
Langkah Evaluasi Menyeluruh di Papua Tengah
Insiden di Nabire ini menjadi pengingat bagi seluruh mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Papua Tengah lainnya. BGN berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan armada guna menjamin bahwa program Makan Bergizi Gratis sampai ke tangan penerima manfaat dalam kondisi yang benar-benar bersih dan sehat.