fin.co.id - Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Minggu (29/3/2026) siang. Sebuah mobil tertabrak kereta api hingga menyebabkan pengemudinya tewas di lokasi kejadian.
Insiden nahas ini terjadi di perlintasan resmi JPL 462, jalur antara Kesugihan–Lebeng, yang dikenal cukup padat dilalui kendaraan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.14 WIB.
Saat itu, mobil berwarna abu-abu jenis Nissan Grand Livina dengan nomor polisi R 1752 QH melaju dari arah utara.
Namun nahas, saat melintasi rel, mobil tersebut tertabrak kereta dari arah timur.
“Saat di perlintasan, mobil tertabrak kereta api yang melintas,” ujar Galih.
Benturan keras membuat mobil korban terpental hingga sekitar 15 meter dan terguling dengan kondisi rusak parah.
Kereta yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KA Motis Selatan PLB 7711.
Suara benturan keras sempat menggegerkan warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.
Pengemudi mobil berinisial AU (45), warga Kesugihan Kidul, dilaporkan meninggal dunia di tempat akibat luka serius.
Korban mengalami:
- Luka di bagian hidung
- Cedera parah di bagian kepala belakang
Faktor utama kecelakaan diduga karena tidak adanya penjaga palang pintu saat kejadian berlangsung.
“Perlintasan saat itu tidak dijaga,” jelas Galih.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.