Ekonomi . 30/03/2026, 11:16 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 Hari Ini, Simak Rincian Terbarunya!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Pajak Pembelian Emas Batangan

Selain saat menjual, pajak juga berlaku ketika membeli emas. Ketentuannya sebagai berikut:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Dokumen ini penting sebagai bukti administrasi dan kepatuhan pajak.

Harga emas Antam hari ini memang turun, tapi keputusan investasi tidak boleh hanya berdasarkan pergerakan harian.

Pastikan kamu memahami struktur harga, pajak, dan risiko yang ada. Dengan begitu, kamu bisa mengambil keputusan yang lebih cerdas dan terukur di tengah fluktuasi pasar. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com