Politik . 30/03/2026, 15:46 WIB

Ketua Komisi III Tegaskan Nilai Kerja Kreatif Tak Bisa Dihargai Nol

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif tidak memiliki standar harga tetap yang bisa dijadikan patokan baku. Menurutnya, karena tidak ada harga pasti, maka hasil kerja kreatif tidak dapat dinilai sepihak hingga dianggap tidak bernilai sama sekali.

"Secara substantif, kerja kreatif videografer tidaklah memiliki harga baku tertentu, sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan atau mark up dari harga baku, termasuk melahirkan ide atau konsep kreatif awal, kerja pengeditan atau editing, pemotongan video atau cutting, pengisian suara atau dubbing, merupakan kerja kreatif yang tidak bisa secara sepihak dihargai Rp0," tegas Habiburokhman dalam RDP Komisi III DPR RI bersama Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Senin, 30 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan tanpa dasar yang kuat.

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya lebih difokuskan pada pengembalian kerugian negara secara maksimal.

"Dalam kasus Saudara Amsal dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi III berharap putusan pengadilan dalam perkara ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan sektor ekonomi kreatif dan digital di Indonesia.

"Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidak-tidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan, serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," kata Habiburokhman.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com