Nasional . 30/03/2026, 22:14 WIB

Mendagri Buka Opsi Jatah APBD untuk PPPK Dinaikkan, Daerah Bisa Tembus 40 Persen!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Tito meminta kepala daerah lebih kreatif dalam menggali potensi ekonomi daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan tambahan bisa diperoleh melalui berbagai cara, seperti:

  • meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

  • mendorong pertumbuhan usaha lokal dan UMKM

  • memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah

Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah, pemerintah dapat memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk membiayai belanja pegawai, termasuk PPPK.

“Kalau kepala daerah hanya menjalankan rutinitas dan menghabiskan APBD, semua orang juga bisa,” ujar Tito.

Tito juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem pajak daerah.

Ia menilai masih banyak potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

Sebagai contoh, pajak restoran atau pajak usaha lainnya sering kali belum sepenuhnya tercatat secara optimal dalam sistem pemerintah daerah.

Dengan memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan pajak, pendapatan daerah dapat meningkat tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar aktivitas ekonomi berkembang lebih pesat.

Selain mencari sumber pendapatan baru, Tito juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tingkat daerah.

Ia menilai masih ada banyak pengeluaran yang sebenarnya bisa ditekan, seperti:

  • biaya perjalanan dinas

  • rapat-rapat yang tidak terlalu penting

  • pengeluaran konsumsi kegiatan

Menurut Tito, efisiensi pada sektor-sektor tersebut bisa menghasilkan penghematan yang cukup besar.

Dana yang dihemat kemudian dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan penting seperti pembayaran gaji PPPK.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com