Nasional . 31/03/2026, 17:57 WIB

BGN Tutup Ribuan SPPG, Ini Penyebabnya

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Proses verifikasi ini akan memastikan bahwa mereka kini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN.

Jika verifikasi berjalan lancar, maka SPPG tersebut bisa kembali beroperasi melayani masyarakat.

Rudi Setiawan menegaskan bahwa BGN secara konsisten melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap semua SPPG.

Hal ini untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan selalu terjaga.

Sanksi Tegas

Tak hanya soal kelengkapan teknis, BGN juga menunjukkan sikap tegas terhadap praktik yang tidak semestinya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan peringatan keras.

Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan 'mark up' harga bahan baku.

Apalagi jika praktik ini sampai menekan kepala SPPG.

"Mitra yang 'mark up' harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk suspen tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," tegas Nanik Sudaryati Deyang.

Menurutnya, praktik 'mark up' harga bahan baku ini tidak hanya merugikan jalannya program secara keseluruhan.

Lebih dari itu, tindakan tersebut juga sangat mencederai tujuan utama dari penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.

Nanik mengingatkan kembali bahwa anggaran per porsi untuk Program MBG adalah sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000.

Ia menekankan bahwa mitra yang sudah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Bukan malah mencari keuntungan berlebihan yang berpotensi merugikan kualitas layanan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com