Catat! Lulus SNBP 2026 Dilarang Ikut UTBK-SNBT dan Jalur Mandiri, Peserta Diminta Segera Registrasi!
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk segera melakukan registrasi dan daftar ulang di perguruan tinggi yang menerima mereka.
Pada tahun 2026, panitia SNPMB mencatat sebanyak 178.981 siswa berhasil lolos seleksi SNBP.
Dari jumlah tersebut:
-
155.543 siswa diterima di perguruan tinggi negeri akademik
-
23.438 siswa diterima di perguruan tinggi negeri vokasi
Angka ini menunjukkan tingginya minat siswa SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
Baca Juga
SNBP sendiri merupakan jalur seleksi yang menilai prestasi akademik siswa selama di sekolah tanpa melalui ujian tertulis.
Puluhan Perguruan Tinggi Ikut SNBP 2026
Seleksi SNBP tahun ini diikuti oleh ratusan perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Rinciannya meliputi:
Baca Juga
-
76 perguruan tinggi negeri akademik
-
44 perguruan tinggi negeri vokasi
-
26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
Dengan jumlah institusi yang cukup banyak, jalur SNBP menjadi salah satu pintu utama bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Indonesia.
Kuota SNBP Minimal 20 Persen
Dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia, SNBP memiliki porsi kuota tertentu yang harus disediakan oleh setiap perguruan tinggi negeri.
Panitia SNPMB menetapkan bahwa daya tampung SNBP minimal 20 persen dari total kuota mahasiswa baru di setiap perguruan tinggi.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi tanpa harus mengikuti ujian seleksi.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2026, panitia mengingatkan pentingnya segera melakukan registrasi sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing kampus.