KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

news.fin.co.id - 31/03/2026, 15:51 WIB

KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

fin.co.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Desakan ini disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

"Kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Dimas.

Dimas menjelaskan usulan ini didasari pertimbangan aspek legal formal maupun faktor politis.

"Apa pasalnya? Pertama, kami melihat ada dua hambatan di sini, hambatan legal formal dan hambatan politis," ucapnya.

Advertisement

Ia menekankan, serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya berdampak secara individu, tetapi berpotensi menimbulkan efek domino bagi masyarakat sipil dan upaya advokasi hak asasi manusia.

"Dalam kasus ini faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa serangan ancaman kepada Andrie Yunus, serangan kepada Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya," katanya.

Dimas menambahkan, kekerasan terhadap aktivis dapat mengancam upaya pembelaan HAM dan penguatan demokrasi di Indonesia.

"Kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi," tuturnya.

Oleh karena itu, KontraS mendorong pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan aparat penegak hukum, para ahli, dan perwakilan masyarakat sipil agar proses pengusutan berjalan transparan.

"Tim gabungan mencari fakta independen yang berisi beberapa ahli, beberapa organ aparat penegak hukum dan juga masyarakat sipil, supaya bisa membongkar secara terang benderang," jelas Dimas.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID