Nasional . 01/04/2026, 20:06 WIB

ALHAMDULILLAH! GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id – Ini kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 mulai disalurkan pada pertengahan tahun. Paling cepat bulan Juni.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur negara sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup:

• Calon PNS (CPNS)

• Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

• Prajurit TNI

• Anggota Polri

• Pejabat negara

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendukung kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Komponen Gaji ke-13 yang Diterima

ASN, TNI, dan Polri akan menerima beberapa komponen dalam gaji ke-13, yaitu:

• Gaji pokok

• Tunjangan melekat

• Tunjangan kinerja (sesuai jabatan)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com