fin.co.id - Seorang mantan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Tangerang, berinisial IL (21), dilaporkan mengalami depresi berat menyusul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, AW. Kasus yang sempat viral di media sosial ini kini tengah dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan bahwa peristiwa traumatis tersebut terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025. Meski insiden telah berlalu beberapa bulan, kondisi psikologis korban terus memburuk.
"Saat ini korban masih mengalami depresi berat dan menutup diri dari lingkungan sosialnya. Tekanan mental ini juga membuat klien kami memutuskan keluar dari tempat kerjanya di KDMP," ujar Hamim, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, dugaan pemerkosaan terjadi di dua lokasi berbeda dengan disertai ancaman kekerasan. Pada kejadian ketiga, korban diduga dibawa ke sebuah apartemen dengan dalih pelaku ingin meminta maaf, namun justru kembali mendapatkan kekerasan seksual di bawah ancaman pembunuhan.
Pihak kuasa hukum kini tengah menempuh langkah hukum formal, termasuk rencana pelaporan resmi ke kepolisian untuk keperluan visum, serta aduan ke Kementerian Koperasi. Selain itu, permohonan perlindungan juga akan diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami berupaya agar korban mendapatkan pendampingan hukum dan konseling psikologis yang memadai melalui LPSK," tambah Hamim.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengonfirmasi adanya laporan pengaduan terkait kasus ini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Karena peristiwa terjadi pada tahun 2025, kami membutuhkan waktu untuk pengumpulan bukti-bukti yang akurat," jelas Septa.
Sementara itu, Ketua KDMP Pasanggrahan, Abdul Nasir, menyatakan ketidaktahuannya terkait insiden tersebut. Ia mengaku baru mengetahui dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerjanya setelah kasus ini mencuat ke publik.