Ekonomi . 01/04/2026, 11:33 WIB

Harga Emas Antam Melejit Rp75.000 Hari Ini, Tembus Rp2,9 Juta per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bikin pasar panas. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia pada Rabu pukul 09.30 WIB, harga emas Antam melonjak tajam Rp75.000 per gram. Kenaikan ini langsung mendorong harga dari Rp2.827.000 menjadi Rp2.902.000 per gram.

Lonjakan ini jelas menarik perhatian, terutama bagi investor yang selama ini menunggu momentum masuk. Di tengah pergerakan yang cepat, banyak pelaku pasar mulai mempertimbangkan strategi baru agar tidak ketinggalan peluang.

Harga Buyback Ikut Naik, Ini Detailnya

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut terkerek naik. Kini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.587.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.477.000 per gram.

Kenaikan ini memberikan sinyal positif bagi pemilik emas. Artinya, nilai jual kembali aset mereka ikut meningkat. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.501.000
  • 1 gram: Rp2.902.000
  • 2 gram: Rp5.744.000
  • 3 gram: Rp8.591.000
  • 5 gram: Rp14.285.000
  • 10 gram: Rp28.515.000
  • 25 gram: Rp71.162.000
  • 50 gram: Rp142.245.000
  • 100 gram: Rp284.412.000
  • 250 gram: Rp710.765.000
  • 500 gram: Rp1.421.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.842.600.000

Melihat daftar ini, investor bisa menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan strategi investasi masing-masing. Selain itu, variasi ukuran ini juga memudahkan diversifikasi aset.

Pajak Penjualan dan Buyback

Selain harga, investor juga perlu memperhatikan aspek pajak. Setiap transaksi emas Antam tidak lepas dari aturan perpajakan yang berlaku.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Rinciannya:

  • 1,5% untuk pemilik NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Pajak Pembelian Emas Batangan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com