Ekonomi . 01/04/2026, 11:33 WIB

Harga Emas Antam Melejit Rp75.000 Hari Ini, Tembus Rp2,9 Juta per Gram!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Saat membeli emas, kamu juga akan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya sebagai berikut:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22, jadi pastikan kamu menyimpannya dengan baik.

Kenaikan harga emas Antam hingga menembus Rp2,9 juta per gram jelas menjadi sorotan. Di satu sisi, ini membuka peluang keuntungan. Namun di sisi lain, fluktuasi harga tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Jika kamu ingin masuk ke investasi emas, pastikan sudah memahami harga terkini, pajak, serta strategi yang tepat. Dengan begitu, kamu bisa memanfaatkan momentum tanpa terjebak risiko yang tidak perlu. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com