Pramono Pastikan WFH Jumat Tak Ganggu Layanan Publik

news.fin.co.id - 01/04/2026, 10:28 WIB

Pramono Pastikan WFH Jumat Tak Ganggu Layanan Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan, bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Foto: Cahyono

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan, bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Ia menegaskan, pelaksanaan WFH tersebut tidak boleh berdampak pada terganggunya layanan publik di Jakarta

"Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026.

Untuk itu, kata dia, Pemprov DKI akan merancang pengaturan khusus agar ASN yang bertugas di sektor penting seperti kesehatan, sosial, dan pendidikan tetap bekerja secara langsung seperti biasa.

"Urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," pungkasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas secara rinci mekanisme penerapan WFH tersebut.

"Hari ini kita rapat paripurna, kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menetapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dan berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ucap Airlangga kepada wartawan secara virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menyatakan, kebijakan tersebut berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun, terutama dari penurunan kompensasi bahan bakar minyak akibat berkurangnya mobilitas.

"Potensi penghematan dari kebijakan Work From Home ini yang langsung ke APBN adalah 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM," kata Airlangga.

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID