WFH ASN Pemda Resmi Berlaku Setiap Jumat Mulai April 2026, Ini Aturannya
Pemerintah resmi menerapkan WFH ASN Pemda setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak isi surat edaran Mendagri, aturan WFO-WFH, serta daftar pejabat yang tetap wajib masuk kantor.
- Unit kebersihan dan persampahan
- Unit administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Unit layanan perizinan seperti MPP dan PTSP
- Unit layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah
Baca Juga
- Unit layanan pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan SMP
- Unit pendapatan daerah seperti UPTD pajak
- Unit layanan publik lainnya
Evaluasi Kebijakan
Pemerintah menetapkan bahwa kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas kerja ASN tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, fleksibel, serta tetap produktif di tengah perubahan pola kerja modern.
Baca Juga
Dengan adanya aturan ini, diharapkan kinerja aparatur sipil negara tetap optimal sekaligus memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.