fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan II 2026.
Kebijakan ini mencakup periode April hingga Juni dan diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya daya beli masyarakat.
Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno. Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan tarif dalam waktu dekat.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu 1 April 2026.
Menurut Tri, langkah mempertahankan tarif ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi. Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro yang menjadi acuan dalam penentuan tarif listrik.
Untuk pelanggan nonsubsidi, penyesuaian tarif sebenarnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Pada Triwulan II 2026 ini, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton.
Meski berdasarkan perhitungan formula terdapat peluang terjadinya perubahan tarif, pemerintah memilih untuk menahannya. Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Keputusan tersebut juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi, yang tetap menikmati tarif listrik tanpa perubahan.
Dari sisi operator, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan kebijakan tersebut. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, sebagai tulang punggung sektor kelistrikan nasional, PLN akan terus memastikan pasokan listrik tetap andal dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga kualitas layanan bagi seluruh pelanggan.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” ujar dia. *