Tarif Listrik Bersubsidi
Pemerintah masih memberikan subsidi listrik untuk sejumlah golongan masyarakat dengan daya listrik rendah.
Berikut tarif listrik bersubsidi yang berlaku:
-
Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh
-
Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
-
Rumah tangga mampu 900 VA: Rp1.352 per kWh
-
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Kebijakan subsidi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
PLN Dorong Transaksi Digital
Program promo diskon listrik melalui PLN Mobile juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital yang dilakukan PLN.
Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan kelistrikan secara praktis, mulai dari:
-
pembayaran tagihan listrik
-
pembelian token listrik
-
pengaduan gangguan listrik
-
pengajuan tambah daya
-
pemantauan penggunaan listrik
Dengan layanan digital tersebut, pelanggan kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN untuk mengurus berbagai kebutuhan terkait listrik.
Promo diskon listrik Rp10.000 dari PLN memang terlihat kecil, namun tetap menjadi kesempatan menarik bagi pelanggan untuk menghemat pengeluaran bulanan.
Karena promo hanya berlangsung selama lima hari dan memiliki kuota terbatas, masyarakat disarankan segera memanfaatkan kode promo THRLEBARAN melalui aplikasi PLN Mobile sebelum masa berlaku berakhir. (*)